Trump Ancam Tarif Tambahan ke Negara yang Pungut Pajak Digital
DELAPANTOTO – T Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kebijakan pajak digital yang diterapkan sejumlah negara terhadap perusahaan teknologi AS. Trump mengancam akan memberlakukan tarif tambahan bagi produk negara-negara yang memberlakukan pajak digital.
Latar Belakang
- Beberapa negara Eropa dan Asia telah mengenakan pajak digital untuk perusahaan teknologi multinasional, termasuk raksasa teknologi asal AS.
- Pajak ini diterapkan dengan alasan bahwa perusahaan digital besar seharusnya berkontribusi pada pendapatan pajak negara tempat mereka beroperasi, meski laba banyak dialihkan ke yurisdiksi pajak rendah.
Pernyataan Trump
- Trump menyebut pajak digital sebagai tindakan diskriminatif terhadap perusahaan AS.
- Ia menegaskan akan menanggapi dengan tarif impor tambahan bagi produk dari negara yang memberlakukan pajak ini.
- Langkah ini dianggap sebagai upaya melindungi kepentingan bisnis AS di pasar global.
Dampak Potensial
- Ancaman tarif tambahan berpotensi memicu ketegangan perdagangan internasional, terutama antara AS dan negara-negara yang telah menerapkan pajak digital.
- Negara-negara terdampak kemungkinan akan mencari jalur diplomatik atau menyesuaikan kebijakan agar tidak terjadi konflik perdagangan.
Kesimpulan
Ancaman Trump terkait tarif tambahan menunjukkan ketegangan yang terus berlangsung antara kebijakan pajak digital global dan kepentingan perusahaan teknologi AS. Dunia internasional kini menunggu langkah diplomatik kedua belah pihak untuk menghindari eskalasi konflik perdagangan.
Sumber: masrendi.my.id

