Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlangsung, Jawa Barat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Motor dan Mobil

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlangsung, Jawa Barat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Motor dan Mobil

DELAPANTOTO – Provinsi Jawa Barat masih terus menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di sejumlah wilayah. Seiring dengan program tersebut, aparat gabungan dari kepolisian, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan TNI turut melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Fokus Operasi: Tertib Administrasi dan Pajak

Operasi ini digelar di beberapa titik strategis, khususnya jalan-jalan protokol yang padat lalu lintas. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK, SIM, dan bukti pembayaran pajak tahunan. Jika ditemukan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi, bukan langsung melakukan penilangan.

Kepala Unit Regident Satlantas Polres setempat mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib administrasi dan taat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, operasi gabungan ini juga bagian dari strategi untuk mengoptimalkan program pemutihan yang tengah berjalan.

Petugas Bawa Layanan Samsat Keliling

Menariknya, dalam operasi ini turut disediakan mobil layanan Samsat Keliling di sekitar lokasi razia. Hal ini memungkinkan para pemilik kendaraan yang menunggak pajak bisa langsung membayar di tempat, sekaligus memanfaatkan program pemutihan yang tengah berlaku.

Sebagai informasi, pemutihan pajak di Jawa Barat tahun 2025 mencakup penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Program ini berlaku hingga akhir Agustus 2025, dan berlaku untuk semua jenis kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat.

Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan

Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan, mengingat program pemutihan tidak selalu dibuka setiap tahun. Momentum ini sangat menguntungkan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama bertahun-tahun, karena hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.

“Program ini bentuk keringanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pasca dampak ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Kami harap masyarakat bisa segera datang ke Samsat atau memanfaatkan Samsat Keliling,” ujar pejabat Dispenda dalam keterangannya.


Kesimpulan

Dengan masih berlangsungnya program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, operasi gabungan pemeriksaan kendaraan menjadi langkah preventif sekaligus edukatif. Masyarakat diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan tunggakan tanpa denda dan mendukung ketertiban

Sumber: masrendi.my.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *