DELAPANTOTO – DPRD DKI Jakarta, Kenneth, menegaskan bahwa kegiatan reses dewan tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda formalitas. Menurutnya, reses memiliki peran penting sebagai sarana menampung aspirasi masyarakat yang harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan maupun program kerja nyata.
Kenneth menyampaikan bahwa setiap kali turun ke lapangan, dirinya selalu berusaha mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Mulai dari masalah infrastruktur lingkungan, pelayanan publik, hingga persoalan sosial yang dialami warga. Semua aspirasi itu, katanya, bukan hanya untuk dicatat, tetapi harus diperjuangkan agar mendapatkan solusi konkret dari pemerintah daerah.
“Reses bukan hanya datang, bertemu warga, lalu selesai. Hasil dari pertemuan itu harus diolah dan ditindaklanjuti agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Kenneth dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat akan meningkat bila hasil reses tidak berhenti di atas kertas. Oleh karena itu, dirinya mendorong setiap anggota dewan untuk serius memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan warga, bukan sekadar memenuhi kewajiban agenda tahunan.
Lebih lanjut, Kenneth menilai reses merupakan instrumen demokrasi yang harus dijaga esensinya. Dengan reses, jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah bisa terbentuk lebih efektif. Aspirasi warga yang tersampaikan dapat menjadi dasar dalam pembahasan kebijakan, terutama terkait penganggaran maupun program pembangunan di tingkat provinsi.
Dengan sikap tegas ini, Kenneth ingin menekankan bahwa reses harus menjadi ruang nyata bagi masyarakat untuk didengar sekaligus mendorong pemerintah agar semakin responsif terhadap kebutuhan warganya.
Sumber: masrendi.my.id

