Operasi Patuh Nala 2025, Enggak Tebang Pilih – 3 Motor Anggota Polisi Kena Tilang

Operasi Patuh Nala 2025, Enggak Tebang Pilih – 3 Motor Anggota Polisi Kena Tilang

DELAPANTOTO – Operasi Patuh Nala 2025 dijalankan serentak oleh aparat kepolisian, tak pandang bulu terhadap siapa pun, termasuk anggota polisi sendiri. Beberapa personel yang membawa kendaraan dinas ditemukan melanggar aturan lalu lintas, sehingga kena tilang sebagaimana warga biasa.

Kasus Tilang Motor Dinas

  1. Anggota A
    Mengendarai motor dinas tanpa menggunakan helm SNI saat keluar patroli pagi. Terjaring razia di simpang tiga dan dikenai tilang karena kelalaian penggunaan perlindungan standar.
  2. Anggota B
    Ketahuan menggunakan ponsel sambil mengendarai motor dinas saat menunggu lampu merah. Polisi petugas langsung menghentikan dan menindak sesuai aturan, yang sama bagi warga sipil.
  3. Anggota C
    Berkendara tanpa membawa STNK kendaraan dinas non-personal di sebuah pos pengamanan. Meski menggunakan sempoyongan, petugas tidak ragu memberlakukan tilang administrasi.

Prinsip “Tidak Tebang Pilih”

Operasi Patuh Nala menegaskan bahwa semua pengguna jalan, termasuk aparat di lapangan, wajib menaati aturan lalu lintas. Penindakan terhadap anggota polisi bertujuan untuk memberi teladan bagi masyarakat bahwa hukum berlaku sama untuk semua.


Imbauan untuk Anggota dan Masyarakat

  • Anggota polisi diminta tetap menjaga disiplin berlalu lintas, meski dalam tugas. Helm, surat kendaraan, dan konsentrasi penuh adalah kewajiban.
  • Masyarakat diingatkan bahwa Operasi Patuh berlaku merata dan pemerintah menegakkan aturan tanpa pengecualian.
  • Kepatuhan terhadap aturan seperti helm, SIM, STNK, dan larangan main ponsel saat berkendara adalah kunci keselamatan bersama.

Sumber: masrendi.my.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *