DP Motor Baru Langsung Ditolak Kalau Bayar Pakai Uang dengan Ciri Seperti Ini

DP Motor Baru Langsung Ditolak Kalau Bayar Pakai Uang dengan Ciri Seperti Ini

Login Cvtogel – Masyarakat ketahui ada beberapa jenis uang Rupiah yang resmi sudah tidak berlaku lagi.

DP motor baru langsung ditolak kalau bayar pakai uang dengan ciri seperti ini.

Dalam proses kredit motor konsumen diwajibkan membayar uang muka (DP) sebagai tanda jadi.

Besaran DP mempengaruhi tenor atau lama cicilan motor baru sesuai dengan yang disepakati.

Tapi proses pembayaran DP bisa ditolak pihak dealer jika menggunakan uang yang memiliki ciri atau tahun edar seperti ini.

Dikutip dari Kompas.com, Bank Indonesia (BI) mengumumkan daftar uang rupiah yang sudah tidak berlaku dan perlu ditukarkan ke bank.

Uang rupiah tidak berlaku adalah uang kertas maupun logam dengan beragam nominal yang dicabut dan ditarik dari peredaran.

Pencabutan atau penarikan uang tersebut tertuang dalam Peraturan BI dan disiarkan melalui situs resmi atau media informasi lain, seperti televisi, surat kabar, media sosial, dan radio.

Salah satu uang yang sudah tidak bisa dipakai sebagai alat pembayaran adalah pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 1979.

Baca Juga: awas-penunggak-pajak-kendaraan-bakal-dilarang-beli-pertalite-mulai-kapan-berlaku

Hal ini ditegaskan pihak Bank Indonesia kalau uang tersebut sudah resmi dicabut dan tidak berlaku lagi.

Uang pecahan Rp 10 ribu yang berlaku adalah tahun emisi 2022 dengan gambar Pahlawan Nasional, Frans Kaisiepo dengan warna ungu.

Dikutip dari laman resmi BI, masyarakat masih dapat menukarkan uang yang tidak berlaku dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutan ditetapkan.

Penukaran dengan mengunjungi kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setelah lewat jangka waktu 10 tahun, maka uang tersebut tidak lagi dapat ditukarkan.

Berikut 13 jenis uang yang sudah tidak berlaku lagi

  1. Rp 10.000 Tahun Emisi (TE) 1979

Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
Batas penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 30 April 2025
Batas penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 30 April 1995

  1. Rp 5.000 TE 1980
  2. Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  3. Batas penukaran di KPBI: 30 April 2025
  4. Batas penukaran di KPw BI DN: 30 April 1995
  5. Rp 1.000 TE 1980
  6. Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  7. Batas penukaran di KPBI: 30 April 2025
  8. Batas penukaran di KPw BI DN: 30 April 1995
  9. Rp 500 TE 1982
  10. Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  11. Batas penukaran di KPBI: 30 April 2025
  12. Batas penukaran di KPw BI DN: 30 April 1995
  13. Rp 100 TE 1984
  14. Tanggal pencabutan: 25 September 1995
  15. Batas penukaran di KPBI: 24 September 2028
  16. Batas penukaran di KPw BI DN: 24 September 1998
  17. Rp 10.000 TE 1985
  18. Tanggal pencabutan: 25 September 1995
  19. Batas penukaran di KPBI: 24 September 2028
  20. Batas penukaran di KPw BI DN: 24 September 1998
  21. Rp 5.000 TE 1986
    Tanggal pencabutan: 25 September 1995
    Batas penukaran di KPBI: 24 September 2028
    Batas penukaran di KPw BI DN: 24 September 1998
  22. Rp 1.000 TE 1987
    Tanggal pencabutan: 25 September 1995
    Batas penukaran di KPBI: 24 September 2028
    Batas penukaran di KPw BI DN: 24 September 1998 9. Rp 500 TE 1988
  23. Rp 500 TE 1988
  24. Tanggal pencabutan: 25 September 1995
  25. Batas penukaran di KPBI: 24 September 2028
  26. Batas penukaran di KPw BI DN: 24 September 1998
  27. Rp 0,05 TE 1964-Dwikora
  28. Tanggal pencabutan: 15 November 1996
  29. Batas penukaran di KPBI: 14 November 2029
  30. Batas penukaran di KPw BI DN: 14 November 2029
  31. Rp 0,10 TE 1964-Dwikora
  32. Tanggal pencabutan: 15 November 1996
  33. Batas penukaran di KPBI: 14 November 2029
  34. Batas penukaran di KPw BI DN: 14 November 2029 12. Rp 0,25 TE 1964-Dwikora
  35. Rp 0,25 TE 1964-Dwikora
  36. Tanggal pencabutan: 15 November 1996
  37. Batas penukaran di KPBI: 14 November 2029
  38. Batas penukaran di KPw BI DN: 14 November 2029
  39. Rp 0,50 TE 1964-Dwikora
  40. Tanggal pencabutan: 15 November 1996
  41. Batas penukaran di KPBI: 14 November 2029
  42. Batas penukaran di KPw BI DN: 14 November 2029.

Sumber: masrendi.my.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *