DELAPANTOTO – Sebelum membeli motor bekas, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan dokumen, khususnya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). STNK yang asli memastikan bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara sah dan tidak bermasalah dengan hukum. Namun, tak jarang ada oknum yang mencoba memperjualbelikan motor dengan STNK palsu untuk tujuan penipuan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui cara membedakan STNK asli dan palsu agar tidak terjebak dalam transaksi yang merugikan.
Berikut adalah 3 ciri-ciri STNK asli atau palsu yang harus kamu perhatikan sebelum membeli motor bekas:
1. Periksa Kualitas Kertas dan Cetakan
STNK asli umumnya dicetak dengan menggunakan kertas khusus dan teknologi cetak yang memiliki kualitas tinggi. Beberapa ciri fisik yang dapat membantu kamu membedakan STNK asli dan palsu antara lain:
- Kualitas Kertas: STNK asli menggunakan kertas yang memiliki tekstur agak kasar dan tidak mudah robek. Sementara, STNK palsu sering kali menggunakan kertas yang lebih tipis atau bahkan kertas fotocopy biasa yang mudah rusak.
- Tinta dan Cetakan: Pada STNK asli, tinta yang digunakan untuk cetakan sangat tajam dan tidak mudah pudar. Jika ada tulisan atau angka yang kabur, bisa jadi STNK tersebut palsu. Sebaliknya, STNK palsu sering kali menggunakan tinta yang mudah luntur atau pudar.
- Hologram: STNK asli dilengkapi dengan hologram keamanan di beberapa bagian, yang dapat terlihat jelas saat terkena cahaya. STNK palsu sering kali tidak memiliki hologram atau hologram yang terlihat buram dan tidak sesuai dengan standar.
2. Periksa Nomor Seri dan Barcode
STNK asli memiliki nomor seri yang unik dan tercetak rapi di bagian atas dokumen. Selain itu, ada barcode yang dapat digunakan untuk memverifikasi keaslian STNK melalui sistem di Samsat atau website resmi kepolisian. Beberapa langkah untuk memeriksa nomor seri dan barcode pada STNK antara lain:
- Nomor Seri dan Barcode yang Tidak Terhapus: Pada STNK asli, nomor seri dan barcode tidak mudah terhapus atau memudar, sedangkan pada STNK palsu, sering kali nomor seri atau barcode terlihat buram atau bahkan terhapus.
- Verifikasi dengan Samsat: Kamu bisa melakukan pengecekan nomor polisi dan nomor rangka kendaraan pada Samsat terdekat atau situs web resmi yang menyediakan layanan pengecekan kendaraan bermotor. Jika nomor tersebut tidak terdaftar atau tidak valid, kemungkinan besar STNK yang diberikan adalah palsu.
- Kesesuaian Nomor Polisi dengan STNK: Pastikan bahwa nomor polisi kendaraan pada STNK sesuai dengan nomor polisi yang tercantum di kendaraan. Perbedaan nomor atau bahkan adanya perubahan nomor polisi yang tidak tercatat bisa menandakan STNK palsu.
3. Cek Data Kendaraan dengan Pemilik
STNK asli selalu memuat data kendaraan yang jelas dan sesuai dengan kondisi motor. Data yang tercantum dalam STNK harus sesuai dengan kondisi motor yang akan kamu beli, seperti:
- Nama Pemilik: Periksa apakah nama yang tercantum di STNK sama dengan nama pemilik yang ada di KTP atau bukti identitas lainnya. Jangan ragu untuk meminta pemilik untuk menunjukkan dokumen pendukung yang lain jika ada ketidakcocokan.
- Alamat Pemilik: Cek apakah alamat pemilik pada STNK sesuai dengan informasi yang kamu dapatkan. Alamat yang tidak sesuai bisa menjadi indikasi adanya manipulasi data.
- Cek Penerbitan STNK: Periksa tanggal penerbitan STNK dan bandingkan dengan tanggal pembuatan motor tersebut. Jika terdapat ketidaksesuaian, misalnya STNK diterbitkan setelah motor seharusnya terjual, itu bisa menjadi tanda bahwa STNK tersebut tidak sah.
- Cek Fisik Kendaraan: Pastikan nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di STNK sesuai dengan yang ada di kendaraan. Perbandingan data ini sangat penting untuk memastikan bahwa motor tersebut tidak bermasalah secara hukum.
4. Langkah Pencegahan Sebelum Membeli Motor Bekas
Agar kamu terhindar dari membeli motor dengan STNK palsu, berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:
- Minta Surat Pembelian yang Sah: Pastikan ada bukti transaksi yang sah antara kamu dan penjual, seperti Bukti Pembelian Kendaraan (BPKB) atau Surat Perjanjian Jual Beli yang dilengkapi dengan tanda tangan dan identitas lengkap.
- Cek dengan Samsat atau Polisi: Jika kamu ragu, kamu bisa melakukan pengecekan lebih lanjut dengan Samsat atau Polisi untuk memverifikasi keaslian STNK dan data kendaraan.
- Beli di Dealer Terpercaya: Jika memungkinkan, pilih untuk membeli motor bekas dari dealer atau tempat yang memiliki reputasi baik. Dealer resmi umumnya lebih menjamin keaslian dokumen kendaraan yang dijual.
5. Kesimpulan
Membeli motor bekas bisa menjadi transaksi yang menguntungkan, namun kamu harus berhati-hati terhadap kemungkinan STNK palsu. Dengan mengetahui ciri-ciri STNK asli dan palsu, kamu dapat lebih waspada dan menghindari kerugian. Perhatikan dengan teliti kualitas fisik STNK, periksa nomor seri dan barcode, serta cocokkan data kendaraan dengan pemilik. Jika ragu, selalu verifikasi keaslian dokumen dengan Samsat atau polisi sebelum melakukan transaksi.
Dengan mengikuti tips di atas, kamu bisa membeli motor bekas dengan lebih aman dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.
Sumber: masrendi.my.id

